Castro Nilai Pengadilan Militer ‘Jeruk Makan Jeruk’ dalam Kasus Andrie Yunus

DIKSI.CO – Pengamat hukum dan politik menilai upaya membawa kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke ranah pengadilan militer sebagai langkah yang tidak tepat. Mekanisme tersebut berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah, menyampaikan kritik keras terhadap wacana tersebut. Ia menilai sejak awal terdapat indikasi kuat bahwa proses hukum mengarah ke jalur yang keliru.
“Sedari awal kita melihat betapa jahatnya negara, betapa jahatnya institusi militer, ketika mereka hendak secara paksa menarik para pelaku ke dalam mekanisme pengadilan militer,” ujar Hardiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro, Sabtu (28/3/2026).
Castro Nilai Pengadilan Militer Tidak Objektif
Castro menegaskan bahwa pengadilan militer tidak memiliki independensi yang cukup untuk mengadili anggotanya sendiri. Ia bahkan mengibaratkan kondisi tersebut dengan istilah “jeruk makan jeruk”.
“Tidak akan mungkin ada proses yang objektif di bawah pengadilan militer. Bagaimana mungkin militer mengadili militer yang lain. Itu seperti jeruk makan jeruk,” tegasnya.
Menurutnya, potensi konflik kepentingan sangat besar jika perkara tersebut penanganannya dalam sistem peradilan militer. Hal itu dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Pengadilan Militer Upaya Lindungi Pelaku
Lebih lanjut, Castro menduga penggunaan pengadilan militer dalam kasus ini bukan tanpa tujuan. Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi menjadi cara untuk melindungi pelaku dari jerat hukum yang semestinya.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk teror air keras yang Andrie Yunus alami, seharusnya melalui mekanisme peradilan umum.
“Proses hukum yang tepat adalah melalui pengadilan umum. Itu satu-satunya cara untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Dorongan Penegakan Hukum Transparan
Castro juga menegaskan bahwa memaksakan penanganan kasus ini ke pengadilan militer merupakan salah satu bentuk penyimpangan dalam penegakan hukum.
Ia mendorong agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, tanpa intervensi institusi mana pun.
Menurutnya, penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi warga sipil serta memastikan supremasi hukum tetap berjalan.
Kasus teror air keras terhadap Andrie Yunus sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai, proses hukum yang adil dan terbuka menjadi kunci untuk mengungkap pelaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
(Redaksi)
