Jumat, 22 November 2024

Camat Samarinda Kota Viral Gegara Hancurkan Rombong PKL, DPRD Samarinda Sayangkan Sikap Arogansi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 19 September 2022 13:20

Aksi Camat Samarinda Kota yang viral hancurkan barang dagangan milik PKL beberapa waktu lalu. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi Camat Samarinda Kota Anis Siswantini yang belakangan viral di media sosial sebab menghancurkan rombong dan barang milik pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tepian mendapatkan sorotan serius dari para wakil rakyat.

Tindakan Anis Siswantini itu pun dinilai begitu arogan dan berada diluar tugas pokoknya sebagai seorang camat.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menyatakan, bahwa perilaku menghancurkan barang jualan milik PKL tak seharusnya dilakukan seorang camat.

Politisi asal Partai Gerindra itu kemudian menilai, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh aparat pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

"Barusan juga saya lihat (video viralnya). Sebenarnya itu bukan tupoksi camat ya melakukan pukul-pukul begitu. Harusnya Satpol-PP," ungkap Afif, Senin (19/9/2022).

Dia kemudian mencontohkan jajaran Komisi I DPRD Samarinda saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu kafe di bilangan Jalan Ir Juanda yang berpolemik karena menjual minuman keras (miras) tak berizin alias ilegal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews