2. Rita Widyasari
Merupakan anak sulung Bupati terdahulu. Rita Widyasari dua kali menjabat Bupati Kukar.
Periode keduanya harus berurusan dengan KPK dalam kasus gratifikasi Rp. 110 M.
Rita Widyasari dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Juli 2018 lalu.
Tak hanya itu, Pengadilan juga menjatuhinya denda Rp. 600 Juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Rita dijatuhi hukuman setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp. 110 M bersama staf khususnya, Khairudin.
Selain itu, Rita juga terbukti menerima gratifikasi Rp. 6 M untuk pemberian ijin loksi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman dari PT. Sawit Golden Prima.
3. Ismunandar
Operasi senyap KPK juga berhasil mengamankan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, 2 Juli 2020.
Ismunandar ditangkap bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, beserta sejumlah orang lainnya.