Sementara itu, saat disinggung adanya tindak pidana oplosan gas elpiji pangkalan, Reno masih enggan berandai-andai.
"Yang jelas sekarang masih proses penyelidikan," tegasnya.
Meski masih dalam tahap penyelidikan awal, pasalnya pihak kepolisian telah menghimpun sejumlah barang bukti pasca ledakan tersebut.
Adapun, barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dari TKP ledakan di antaranya berupa 1 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilo merek Pertamina berwarna hijau, 1 buah tabung LPG 12 kilo merek bright gas warna pink dan 6 buah tabung gas ukuran 70 kilo warna orange.
Polisi juga mengamankan 1 buah sangkar burung warna hitam, 1 buah kipas angin berdiri merek Miyako, 1 buah sound sistem aktif, plang izin usaha pangkalan LPG 3 kilo dan 1 set alat tranfer gas LPG.
Dan hingga berita ini diturunkan, kedua korban yakni Faisal diketahui mengalami luka bakar sekira 12-15 persen dan harus menjalani operasi.
Begitu juga korban Agus Gunawan alami luka bakar hingga 10 persen, yang mana keduanya sedang menjalani perawatan di RS SMC Samarinda. (tim redaksi)