DIKSI.CO, SAMARINDA- Mengenai kabar pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial N, usia 52 tahun yang merupakan klaster Ijtima Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tak mendapatkan pelayanan semestinya, dari rekaman seorang wanita berdurasi lebih dari 2 menit. Mendapatkan tanggapan dari pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) tentang klarifikasi kebenarnya.
Surat terbuka dilayangkan Plt Direktur RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Mashjoer SpOT melalui website resmi rumah sakit pelat merah itu dan jejaring media sosial (medsos), Minggu (14/2/2020).
Dalam rekaman suara itu, wanita tersebut menjelek-jelekkan pelayanan rumah sakit, khususnya pada pasien terduga Covid-19 yang sempat dikabarkan mengamuk di RSUD AWS hingga memaksa untuk dipulangkan pada waktu lalu.
Wanita itu mengatakan, bahwa pasien N dicueki bahkan tidak diizinkan salat. Apa yang diucapkan wanita tersebut dibantah manajemen rumah sakit dengan telah memberikan keterangan secara resmi kepada awak media yang juga telah diumumkan melalui websitenya.
Dalam surat terbuka itu, dr David menyebut kalau informasi yang diberikan wanita tersebut bukan kabar sebenarnya, melainkan hoaks semata. Untuk itu, pihak rumah sakit meminta agar wanita tersebut melakukan klarifikasi baik melalui media sosial maupun media resmi.