Jumat, 22 November 2024

BREAKING NEWS - Pelaku Perekam Suara Pelayanan RSUD AW Sjahranie Samarinda Disebut Sudah Minta Maaf, Tak Lanjut ke Ranah Hukum

Koresponden:
Redaksi
Senin, 13 April 2020 7:17

RSUD AW Sjahranie Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Update terkait perekaman suara pelayanan di RSUD AW Sjahranie Samarinda

Diberitakan Diksi.co sebelumnya, surat terbuka dilayangkan Plt Direktur RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Mashjoer SpOT melalui website resmi rumah sakit pelat merah itu dan jejaring media sosial (medsos), Minggu (14/2/2020).

Dalam rekaman suara itu, wanita tersebut menjelek-jelekkan pelayanan rumah sakit, khususnya pada pasien terduga Covid-19 yang sempat dikabarkan mengamuk di RSUD AWS hingga memaksa untuk dipulangkan pada waktu lalu. 

Wanita itu mengatakan, bahwa pasien N dicueki bahkan tidak diizinkan salat. Apa yang diucapkan wanita tersebut dibantah manajemen rumah sakit dengan telah memberikan keterangan secara resmi kepada awak media yang juga telah diumumkan melalui websitenya.

Dalam surat terbuka itu, dr David menyebut kalau informasi yang diberikan wanita tersebut bukan kabar sebenarnya, melainkan hoaks semata. Untuk itu, pihak rumah sakit meminta agar wanita tersebut melakukan klarifikasi baik melalui media sosial maupun media resmi. 

dr David sendiri memberi waktu hingga Senin (13/4/2020), pukul 15.00 Wita.

"Kalau tidak ada klarifikasi sampai besok kami laporkan ke pihak berwajib karena telah menyebarkan berita tidak benar," tegas Humas RSUD AW Sjahranie dr Arisya Andhina -biasa disapa dr Sisi.

Update terbaru, disampaikan bahwa telah ada pertemuan antara pihak rumah sakit dengan pihak yang lakukan perekaman suara tersebut pada hari ini, Senin (13/4/2020). 

“Maka perlu kami sampaikan bahwa,hari ini Senin tanggal 13 April 2020 pukul 09.00 WITA telah dilakukan pertemuan di ruang rapat Mentari RSUD AWS yang dihadiri oleh Plt. Direktur RSUD AWS dr.David Hariadi Masjhoer SpOT dengan Ny.L yang berprofesi sebagai guru mengaji yang merupakan pelaku perekaman voice note group WA tentang pasien PDP Tn.N yang beberapa waktu lalu dirawat di Ruang isolasi RSUD AWS,”ujar Humas RS AW Syahrani dr Arysia Andhina.

dr Arysia Andhina yang karib disapa dr Sisi juga mengatakan jika hasil dari pertemuan tersebut adalah antara kedua belah pihak telah setuju untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum.

“Dari pertemuan tadi kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.Hal ini dikarenakan pelaku telah beritikad baik untuk meminta maaf kepada pihak RSUD AWS dan menyadari kesalahannya serta menyesal karena perkataannya dalam rekaman suara di group WA merupakan asumsi semata, dan mengakui bahwa yang dikatakannya tersebut tidak benar,”jelasnya.

Perlu diketahui dari pertemuan tersebut pihak Manajemen RSUD AWS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bijaksana dalam menyampaikan sebuah informasi baik secara langsung ataupun melalui media sosial.Sehingga tidak menimbulkan fitnah dengan tersebarnya informasi hoax dan dapat berujung penjara bagi siapa saja yang dengan sengaja menyebar berita bohong.

“Dalam kondisi saat ini dr David juga mengajak untuk berbagi hal-hal positif dan memberi semangat kepada masyarakat baik yang terdampak langsung corona maupun tidak agar tetap optimis dan tetap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terutama social distancing dan physical distancing,”pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews