Sebelum menyerahkan diri kembali, petugas melakukan langkah persuasif kepada JR, agar mau kembali dikarantina kembali. Sebab, dengan kondisi saat ini dapat membahayakan dirinya dan orang lain.
JR lalu menghubungi petugas medis, untuk kembali ke Wisma Atlet.
"Kami berikan jaminan keamanan kepada bersangkutan. Akhirnya ia mau kembali ke tempat karantina," jelasnya.
Meski telah kembali ke lokasi karantina, pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap kaburnya JR dari Wisma Atlet. Namun, JR diharap melakukan karantina terlebih dahulu, hingga batas waktu yang ditentukan. Usai karantina, Polres Kukar baru akan memintai keterangan yang bersangkutan.
Diketahui, JR melarikan diri dari tempat karantina kasus Covid-19. Aksi kabur yang dilakukan JR pada Kamis dini hari, berhasil direkam oleh CCTV. (tim redaksi Diksi)