Jumat, 17 Mei 2024

Brantas Illegal Mining, Komisi III DPRD Kaltim Berharap Presiden Jokowi Terbitkan Inpres

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 4 Februari 2023 18:30

TAMBANG ILEGAL: Aktivitas tambang ilegal yang kembali berjalan di kawasan Desa Muang, Kelurahan Lempake (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus Illegal mining atau tambang batu bara ilegal di Kaltim masih marak terjadi dan seakan tak ada habisnya.

Persoalan tersebut masih menjadi perhatian serius yang harus ditangani pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry mengaku pemberantasan illegal mining sangat sulit karena sarat kepentingan.
 
"Ilegal mining sangat sulit untuk diatasi, bisa dikatakan seperti lingkaran setan. Sebab banyak kepentingan di dalamnya, banyak peran dan instansi yang saling berkaitan dengan sehingga untuk mengatasinya tidak mudah," ujarnya, Selasa (31/1/2023).
 
Terkait hal itu, Sarkowi berharap Presiden Indonesia Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sehingga menjadi gerakan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dari level tertinggi hingga level terendah untuk memberantas illegal mining ini.
 
"Kalau memang serius mau mengatasi itu berarti harus arahan langsung dari top management di negara ini, dalam hal ini presiden sehingga stakeholder, aparat dan kelembagaan negara mudah bergerak karena adanya instruksi yang betul tegas," ujarnya.
 
Ia meyakini, jika Inpres dilaksanakan diterbitkan maka daerah mampu menindaklanjuti illegal mining dengan langkah yang lebih serius dan kongkret menangani kasus pertambangan di daerah.
 
"Kita berharap benar-benar ada keseriusan menanggapi Illegal mining sehingga bisa menyelamatkan dan melindungi lingkungan Kaltim," imbuhnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews