"Pelatihan diikuti 22 orang peserta, terdiri dari KPA, PPK, PPTK pada Dinas PUPR PERA dan BPSDM Kaltim," jelasnya.
Pelatihan yang dimulai pada 16 November ini diketahui adalah rangkaian kedua proses pelatihan.
Setelah sebelumnya dilakukan pelatihan secara e-learning pada 1 Oktober hingga 10 November. Selanjutnya dilakukan metode tatap muka online (TMO).
"Sebelumnya peserta telah melewati pembelajaran e-learning dari tanggal 1 Oktober sd 10 November 2020, dilanjutkan dengan metode Tatap Muka Online (TMO) dari tanggal 16 November sampai dengan 8 Desember 2020," pungkasnya. (advertorial)