Selain itu, pihaknya juga akan meminta pihak ketiga untuk memperhatikan drainase pada proyek pembangunan mini soccer di lahan eks lapangan bola Voorvo.
"Itu akan dibuat lapangan sepak bola, ada drainasenya. Kami akan koordinasikan lagi dengan Pemkot Samarinda," paparnya.
Hanya saja, hingga saat ini BPKAD Kaltim masih tertutup soal siapa pihak ketiga penyewa lahan tersebut, dan bagaimana tata aturan penyewaannya.
Secara singkat, Fahmi hanya menyebut nama Wahyudi sebagai pihak penyewa.
"Nama penyewa Wahyudi, saya tidak hapal perorangan atau perusahaan. Sistem sewa iya, bayar per tahun," sebutnya.
Redaksi berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut terkait identitas Si Penyewa, namun tidak ada keterangan lebih lanjut.
Awak media berupaya mengkonfirmasi langsung dengan mendatangi Kantor BPKAD Kaltim, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui. (tim redaksi Diksi)