DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik rencana pembangunan lapangan Voorvo terus bergulir.
Hasil mediasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Selasa kemarin, belum membuahkan kesepakatan.
Pihak Pemprov Kaltim, tetap ngotot lahan tersebut dibangun lapangan mini soccer, sementara Pemkot Samarinda, mengusulkan lahan tersebut jadi area resapan air pengendali banjir.
Persoalan peizinan yang belum lengkap turut menambah daftar persoalan pembanguna mini soccer tersebut.
Alhasil, proyek itu disegel pemerintah kota.
Diketahui, Pemkot memberi beberapa usulan lapangan mini soccer dibangun dengan memperhatikan drainase atau mencari lokasi lain.
Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, mengungkap telah meminta pihak ketiga untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, baik OSS, IMB, dan PBG.
"Kepada menyewa itu kami minta agar segera melengkapi semua syarat-syaratnya," kata Fahmi, belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta pihak ketiga untuk memperhatikan drainase pada proyek pembangunan mini soccer di lahan eks lapangan bola Voorvo.
"Itu akan dibuat lapangan sepak bola, ada drainasenya. Kami akan koordinasikan lagi dengan Pemkot Samarinda," paparnya.
Hanya saja, hingga saat ini BPKAD Kaltim masih tertutup soal siapa pihak ketiga penyewa lahan tersebut, dan bagaimana tata aturan penyewaannya.
Secara singkat, Fahmi hanya menyebut nama Wahyudi sebagai pihak penyewa.
"Nama penyewa Wahyudi, saya tidak hapal perorangan atau perusahaan. Sistem sewa iya, bayar per tahun," sebutnya.
Redaksi berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut terkait identitas Si Penyewa, namun tidak ada keterangan lebih lanjut.
Awak media berupaya mengkonfirmasi langsung dengan mendatangi Kantor BPKAD Kaltim, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui. (tim redaksi Diksi)