Jumat, 10 Mei 2024

BPK Terima Laporan Keuangan Pemprov Kaltim, Target Pemeriksaan Rampung Dua Bulan

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 18 Maret 2022 7:12

Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat menyerahkan laporan pengelolaan keuangan 2021, kepada Dadek Nandemar, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (18/3/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyerahkan laporan pengelolaan keuangan tahun 2021.

Laporan keuangan diserahkan langsung oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, kepada Dadek Nandemar, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (18/3/2022).

Dadek menyebut, setelah menerima laporan keuangan, pihaknya segera menurunkan tim melakukan pemeriksaan dokumen dan ke lapangan.

BPK Perwakilan Kaltim menarget, proses pemeriksaan akan berlangsung sekitar dua bulan.

“Sesuai ketentuan, dua bulan setelah disampaikan, hasil dari pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan," kata Dadek, dikonfirmasi Jumat (18/3/2022).

Hingga 18 Maret 2022 ini, BPK Kaltim baru menerima laporan keuangan dari empat pemerintah daerah, dari 11 pemerintah daerah di Bumi Mulawarman.

"Saat ini baru empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan. Yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat, dan Pemprov Kaltim," jelas Dadek.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews