DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemprov dan DPRD Kaltim.
Dalam LHP tersebut, Pemprov Kaltim kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada pemeriksaan LKPJ Gubernur Kaltim 2021.
"LKPJ Gubernur Kaltim WTP. Catatan pasti ada. Catatan nanti kami sampaikan catatan dan evaluasi kepada Pemprov Kaltim," kata Dadek Nandemar, Kepala BPK Kaltim, Rabu (25/5/2022).
"Akan kami sampaikan detail apa saja yang mesti diperbaiki pemerintah daerah, nanti juga kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi," lanjutnya.
Ada beberapa catatan yang disampaikan BPK kepada Pemprov Kaltim, beberapa terkait pendapatan daerah dan jaminan reklamasi.
"Pengelolaan piutang PBB, dan pendapatan daerah. Juga kami melihat terkait beberapa hal, misalkan jaminan reklamasi," paparnya.
Selain itu, BPK Kaltim juga menyoroti penyaluran bantuan keuangan (bankeu) dari provinsi ke Balikpapan.
Dadek menegaskan pihaknya mendapatkan temuan terkait pengelolaan dana bankeu oleh Pemkot Balikpapan.
"Di Balikpapan temuannya, tapi belum bisa saya publish," tegasnya.
Dadek menyebut dari pihak provinsi tidak ditemukan adanya permasalahan penyaluran bankeu, temuan justru terjadi di Balikpapan.
Pihaknya meminta Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak berbuntut masalah.
"Kalau dari provinsi tidak ada permasalahan. Temuan belum berani saya bicara. Ada masa perbaikan selama 60 hari," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)