Setelah itu, Komisi II akan menyampaikannya ke pimpinan DPRD Kaltim.
"Kemarin kami minta dokumen-dokumen hasil RUPS BPD, serta rencana strategis bisnisnya bagaimana. Setelah itu kami laporkan ke pimpinan," jelasnya.
Pihak Bank Kaltim menjanjikan, pekan ini seluruh dokumen pendukung penyerataan modal akan disampaikan ke Komisi II.
"Minggu ini janjinya mereka akan menyerahkan dokumen itu," sambungnya.
Nantinya bila rencana penambahan modal telah disetujui unsur pimpinan DPRD Kaltim, pembahasan akan dilakukan Banggar Kaltim.
"Habis dari pimpinan, akan dibahas di badan anggaran. Rapat di banggar, nanti banggar yang memutuskan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)