Sabtu, 23 November 2024

Booster Sebagai Syarat Mudik, Dinkes Balikpapan Gencar Lakukan Vaksinasi

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 24 Maret 2022 9:53

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty

"Daripada pulang pergi dicolok-colok lagi hidungnya lebih baik booster 1x kan. Yuk ditunggu booster di Dome," katanya. 

Interval vaksin booster setelah vaksin kedua adalah minimal berjarak 3 bulan, baik untuk masyarakat umum, atau lansia. 

Namun vaksinasi booster ini belum berlaku bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang sebelumnya di launching oleh Pemkot Balikpapan pada Desember 2021 lalu. 

"Usia 12-17 tahun bila sudah lewat 3 bulan dari dosis 2 bisa dibooster, untuk usia 6-11 tahun belum berinterval 3 bulan dari dosis 2 nya," katanya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews