Sabtu, 21 September 2024

Boleh Tidaknya Vaksinasi Mandiri oleh Perusahaan, Belum Diatur Pusat, Pemprov Kaltim Tak Bisa Pastikan

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 26 Februari 2021 9:13

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim/ Diksi.co

Andi mengungkap, untuk urusan vaksin saat ini diakomodir oleh Kementerian BUMN, bukan Kementerian Kesehatan RI.

Untuk itu, belum ada informasi resmi terkait vaksinasi mandiri. 

Ucapan selamat Andi Harun-Rusmadi/ IST

Meski begitu, Pemprov Kaltim menyambut baik adanya perusahaan yang melakukan vaksinasi untuk karyawannya. Tapi, mesti dipastikan terkait vaksin yang didatangkan. Jangan sampai mendapat vaksin palsu.

"Kalau pun ada perusahaan yang sudah mulai melakukan vaksinasi mandiri, bagus aja sebenarnya, tapi vaksinnya dari mana belum tahu kami. Jangan sampai vaksinnya juga palsu," jelasnya.

Tidak ingin vaksin tiruan bahkan palsu menginvansi Kaltim, Kementerian BUMN menjadi satu-satunya pintu, vaksin mana yang berhak beredar di Indonesia.

"Kedatangan vaksin juga diakomodir oleh Kementerian BUMN. Alasannya agar vaksin yang masuk ke Indonesia adalah vaksin yang teruji dan menghindari masuknya vaksin palsu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews