DIKSI.CO, TARAKAN - Seorang residivis bernama ST (26) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diamankan petugas kepolisian. Sebab aksi kriminalitas kembali diulangi ST dengan membobol rumah seorang warga negara asing (WNA) asal Cina.
Saat diamankan petugas, ST mengaku kalai awalnya dia hanya hendak mencuri buah mangga.
"Iya pelaku awalnya mencari mangga di sekitar rumah korban. Namun, setelah melihat ada rumah besar dengan akses yang mudah, pelaku kemudian melakukan pencurian," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Sabtu (6/1/2024).
Setelah berhasil membobol rumah pertama. Rupanya ST tak berhenti. Dan kembali melakukan hal serupa di kawasan Kelurahan Selimut, Kota Tarakan.
Saat beraksi, ST memanfaatkan rumah korban yang sedang tidak dijaga.
Diketahui, dua aksi pencurian ST dilakukan pada Jumat (8/12/2023) dan Minggu (26/12/2023) lalu.