Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, Djoko menyebut bahwa Muhammad Hermin adalah pelaku pertama yang diamankan merupakan pemain baru hasil rekrutan Saharuddin Fadel dan Andi Budi.
"Kalau yang dua itu dia pemain lama. Sekarang diamankan di Bontang dan cuma satu ini (Muhammad Hermin) yang kami amankan di sini (BNNP Kaltim)," jelasnya.
Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, barang bukti yang turut diamankan pun langsung dimusnahkan oleh BNNP Kaltim.
Sedikitnya seberat 45,74 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh petugas pada Selasa (15/2/2022).
"Sebagian lagi barang buktinya disita untuk laboratorium seberat 0,88 gram dan disisihkan lagi sebagian lainnya seberat 0,81 gram untuk dipengadilan," pungkasnya. (tim redaksi)