Sabtu, 23 November 2024

Bicara di Forum Kawan ICW, Castro Paparkan Kemunduran Demokrasi, Ancaman Kebebasan Sipil hingga Mutilasi KPK

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 2 Juli 2021 10:51

Poster Forum Kawan ICW menghadirkan Herdiansyah Hamzah, Akademisi Unmul sebagai pembicara/ IST

Dirinya melihat standar tebal demokrasi yang baik adalah bagaimana suatu negara memberikan perlindungan terhadap sipil warga Negara Indonesia. 

Namun mengutip sedikit peristiwa yang dialami BEM UI terkait meme Lip of Service dan beberapa kasus lainnya. Pembatasan kebebasan masyarkat sipil dalam menyampaikam tuntutan terjadi di mana-mana.

"Data Amnesti Internasional mencatat ada 132 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi, dengan total korban 147 orang sepanjang tahun 2020," jelasnya.

Data Direktoral Tindak Pidana Siber Polri dari tahun 2017 hingga 2020 ada sekitar 15 ribu laporan, yang diselidiki oleh Direktoral Tindak Pidana Siber.

Dari 15 ribu laporan 32 persen, 5000an laporan terkait pencemaran nama baik. Selebihnya ujaran kebencian dan penyebaran pornografi.

Belum lagi data dari SAFEnet, menunjukan dari tahun 2016-2020 terdapat 768 perkara yang terkait dengan pasal-pasal bermasalah dari UU ITE, Pasal 27 ayat 2, 3, dan seterusnya. Dengan komposisi 70 persen laporan yang menyangkut laporan terhadap pejabat publik

"Paling banyak melaporkan warga negara terkait dengan pencemaran nama baik adalah para pejabat publik. Padahal kosekuensi dari pejabat publik mestinya siap dikritik. Ini situasi paradoks," paparnya.

"Saya pikir akan sangat sulit kita bantah bahwa Indonesia sedang mengalami kemunduran demokrasi," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews