DIKSI.CO, SAMARINDA - Sempat meredam, konflik kembali terjadi antara Yayasan Melati dengan SMA 10 Samarinda.
Perseteruan memuncak saat sekelompok orang diduga dari pihak yayasan, mengeluarkan barang milik SMA 10 Samarinda, pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.
Tidak ingin berlarut-larut, Komisi IV DPRD Kaltim mencoba bergerak turut serta menyelesaikan masalah tersebut.
Pada Selasa (8/6/2021), Komisi IV bertemu pihak komite sekolah, IKA alumni, hingga tokoh masyarakat di lingkungan SMA 10 Samarinda.
Dalam pertemuan itu, pihak komite menyampaikan aspirasi penolakannya saat aktivitas sekolah dipindahkan ke kampus B, di Jalan Perjuangan, Samarinda Utara.
"Komite meminta tetap jalan di kampus A. Lalu meminta jangan dipindah dan tetap di sana, sampai betul-betul pemerintah menyiapkan fasilitas," kata Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.
Rusman mengaku dirinya bersama sekretaris komisi IV, telah melakukan tinjauan di lokasi kampus B. Menurut pihaknya kondisi kampus B, tidak layak digunakan menampung seluruh siswa SMA 10 Samarinda.
"Karena di kampus B saya lihat memang tidak layak," jelasnya.