Sabtu, 23 November 2024

Berpotensi Membuat Kerugian Negara, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Periksa PT PKT Terkait Temuan BPK

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 15 Februari 2022 8:25

Massa aksi mahasiswa saat melakukan unjukrasa di depan kantor Kejati Kaltim terkait hasil temuan BPK di tubu PT PKT yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim kembali menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (15/2/2022).

Aksi unjukrasa tersebut dilakukan terkait temuan BPK medio 2019 lalu di tubuh PT PKT yang dinilai bisa menimbulkan kerugian bagi negara.

Temuan BPK itu terkait indikasi kelebihan bayar pupuk subsidi, pemberian fasilitas perumahan karyawan dan beberapa hal lainnya.

"Kami menuntut agar Kejati Kaltim menindaklanjuti temuan LHP BPK tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara hingga milyaran rupiah," kata Achmad korlap aksi saat berunjukrasa.

Mereka menduga hal tersebut disebabkan ada kelalaian manajemen keuangan yang kurang cermat dalam memantau pembayaran bunga pinjaman kredit boiler batu bara PKT, dan lalai berkordinasi dengan PT BRI atas kelebihan perdebatan mulai Mei hingga November 2019.

Tak berhenti sampai di situ, massa aksi pasalnya juga menyorot adanya dugaan kelebihan pembayaran fasilitas perumahan karyawan yang disebabkan Direksi PT PKT lalai dalam menyusun dan menetapkan ketentuan lebih lanjut tentang pemberian rumah dinas, sebagaimana yang dipersyaratkan pada SKD nomor 82/DIR/XII.18.

"Manajer KHI kurang cermat dalam melakukan perhitungan pembayaran uang pengganti fasilitas perumahan karyawan departemen pemasaran PSO, dan manager pemasaran PSO 2 kurang optimal berkordinasi dengan manajer KHI dalam mengawasi pelaksanaan pembayaran sewa," bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews