"Melihat motornya dikendarai pelaku, korban sempat emosi karena pelaku membawa motor tanpa izin," beber Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi, Selasa (3/8/2021) sore tadi.
Singkat cerita, tak lama setelah berjumpa Junaseng, Andre pun berhasil diamankan dan pihak berwajib pun segera melakukan proses hukum lebih lanjut.
Usut punya usut, diketahui Andre merupakan penjahat kambuhan yang kerap berhubungan dengan aparat berwajib. Namun ia sepertinya tak pernah mengenal jera dan kali ini kembali harus mendekam dibalik kurungan bui.
"Pelaku memang sudah sering melakukan tindak kejahatan, tapi selalu lolos dari jeratan hukum karena korban sebelumnya tak keberatan. Sekarang kami masih dalami kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)