Jumat, 22 November 2024

Berlaku 1 Agustus 2024, Dishub Terapkan Kebijakan Larangan Parkir di Taman Samarendah

Koresponden:
Alamin
Rabu, 31 Juli 2024 16:31

Spanduk larangan parkir di Taman Samarendah yang dipasang Dishub Samarinda/IST

"Kami memastikan area parkir tersedia sampai larut malam karena kami sadar akan kegiatan yang masih berlangsung pada jam-jam tersebut," tuturnya

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang digunakan untuk kegiatan khusus di malam hari seperti pesta atau pertemuan tertentu.

"Kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kegiatan malam hari akan diarahkan ke tempat parkir khusus sebelum mereka diperbolehkan memasuki area Museum," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk kebaikan bersama dan keselamatan pengunjung.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews