DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Alinasi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (AMMI) pada Rabu (2/2/2022) siang tadi menggeruduk Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kalimantan Timur.
Aksi puluhan mahasiswa tersebut dilakukan untuk menuntut pihak kepolisian kembali membuka dua berkas perkara yang menyeret nama para legislatif, yakni Hasanuddin Masud dan Sapto selaku anggota DPRD Kalimantan Timur yang berseteru dengan Irma Suryani.
"Tentunya kasus ini menjadi perhatian kami sebab adanya ketidakadilan hukum, yang mana ibu Irma Suryani sebagai pelapor kasusnya dihentikan tanpa alasan yang jelas," ungkap Andi Faisal korlap aksi.
Kata Andi Faisal, dihentikannya kasus laporan Irma Suryani kepada Hasanuddin Masud dan istrinya, Nurfadiah terkait dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar adalah bentuk kerancuan proses hukum Korps Bhayangkara.
"Tentu ini menjadi kerancuan pihak kepolisian yang tidak memberikan kepastian proses hukum pada halayak umum maupun pelapor," tegasnya.
Hampir satu jam lamanya setelah melakukan aksi dan menyuarakan tuntutannya, empat perwakilan massa kemudian diminta melakukan audiensi bersama pihak kepolisian di lantai dua, ruang Aula Gelar Perkara, Satreskrim Polresta Samarinda.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, massa aksi mengaku tidak mendapatkan poin jelas sebab dihentikannya kasus yang menjerat Hasanuddin Masud bersama Nurfadiah dan Sapto.
"Beberapa pernyataan kami di dalam tadi pun masih belum di jawab secara gamblang. Kepolisian tadi hanya memberikan jawaban tentang mekanisme penanganan kasus, tapi yang menjadi poin kami adalah penjelasan mengenai unsur-unsur penghentiannya," tekannya.