"Jadi untuk KTP Balikpapan atau non Balikpapan juga, terkait vaksin Covid untuk perjalanan atau lainnya," katanya.
Pendaftaran vaksin Covid-19 ini dilakukan secara online, mulai jam 9 pagi sampai kuota terpenuhi melalui link bit.ly/vaksin1kkp untuk penumpang, dan bit.ly/vaksin2kkp untuk masyarakat umum.
Bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses link tersebut artinya kuotanya telah terpenuhi, maka dapat mengulangi jam 9 pagi esok harinya.
"Kami memahami cakupan vaksin covid di wilayah Pemkot Balikpapan masih banyak yang kurang dan banyak masyarakat yang animonya tinggi untuk mendapakan vaksin," katanya.
Diharapakan cakupan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan semakin tinggi sehingga pandemi semakin bisa terkendali. (tim redaksi Diksi)