DIKSI.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan inovasi demi mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan hukum.
Sebab tak dipungkiri, pemahaman hukum di kehidupan sehari-hari masih begitu minim.
Oleh karena itu Korps Adhyaksa Bumi Mulawarman inisiasi membuka pelayanan hukum agar semakin mudah dan dekat dijangkau oleh masyarakat.
Salah satunya, yakni dengan membuka Gerai Pelayanan Kejaksaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Dengan demikian, pihak Kejati Kaltim pun berharap bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan aduan perkara.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan terkait masalah hukum di gerai ini,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono, saat melakukan tinjauan di gerai pelayanan publik kejaksaan di MPP Samarinda.