“Saya yakin tidak ada yang namanya pengekangan, sekarang bebas menulis, dan ingat bahwa masyarakat juga pandai untuk memilih berita mana yang memang diharapkan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Forwaka Kejaksaan Tinggi Kaltim, Muhammad Rizqi dalam sambutannya mengatakan, fokus utama dari program kerja Forwaka pada kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan teknis wartawan tentang tugas-tugas Kejaksaan dalam memproses suatu perkara, serta tugas-tugas Jaksa di luar melakukan penuntutan di Pengadilan.
“Banyak hal terkait tugas-tugas Jaksa belum kita pahami, semoga nanti dengan adanya forum ini, berbagai kegiatan pelatihan, pengetahuan dan pemahaman wartawan aka Kejaksaan bertambah baik, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat makin lengkap dan sekaligus mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, berikut susunan lengkap pengurus Forwaka Kejati Kaltim yang dikukuhkan.
Ketua: Muhammad Rizqi, Sekretaris: Lydia Apriliani, Bendahara: Ahmad Rifandi. Koordinator Bidang Perencanaan dan Program: Bayu Rolles, Anggota: Intoniswan – Muhammad Zulkifli Nurdin. Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Fairussaniy, Anggota: M. Heldiyanur – Andi Isnar – Claudius Vico Harijono. Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga: Taufiqurrahman, Anggota: Yogi Irfan Arya Negara– Slamet Pujiono- Bonni Pradinda Putra. Koordinator Bidang Pengabdian Kemasyarakatan: Lukman. Anggota: M Ibdu Arifuddin – Suharmaji Riduan. (*)