"Dari hasil pemeriksaan kami, alasan pelaku bahwa di dalam tubuh korban ada jinnya. Terus korban disuruh telanjang, dan hanya mengenakan sarung, di situlah korban mulai memegang bagian tubuh dan kemaluan korban," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dihubungi, Rabu (6/10/2021) sore tadi.
Korban yang mendapatkan tindakan tak mengenakan itu hanya bisa terdiam selama ritual pengusiran jin dilakukan SA. Selang beberapa waktu kemudian, SA mengaku telah berhasil mengusir jin dari tubuh korban. Sang dukun kemudian pulang setelah diberikan bayaran.
M yang menerima perlakuan cabul lantas menceritakan apa yang telah dialaminya kepada sang suami. Merasa bahwa praktek perdukunan SA nyeleneh, M dan suami singkatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
"Jadi suami korban itu gak tau kalau istrinya di dalam rumah dicabuli pelaku. Korban dan suaminya kemudian datang ke Polsek melaporkan kejadian itu didampingi keluarganya usai kejadian," terangnya.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi dan korban kemudian memancing pelaku untuk datang kembali ke rumah korban keesokan harinya, tepatnya Rabu (29/9/2021) lalu. Korban mengaku seolah-olah kembali kemasukan jin kepada si dukun cabul.
SA yang kembali dihubungi kala itu lantas kembali menawarkan pengobatan alternatif pengusiran jin. Namun lagi-lagi dikatakan SA, bahwa syarat ritualnya hanya bisa dilakukan apabila korban sendirian di rumah.
"Pelaku menawarkan kembali tapi syaratnya korban harus sendiri, saat kita pancing pelaku datang kembali, di situlah kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.