DIKSI.CO - Inspektorat Kaltim telah merampungkan investigasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Bumi Mulawarman.
Hasil investigasi itu diserahkan kepada Polda Kaltim.
Dari laporan investigasi itu menjadi dasar Polda Kaltim, akan mengumumkan siapa saja tersangka pemalsuan dokumen izin tambang itu.
Hanya saja, laporan hasil investigasi itu tidak dilaporkan ke DPRD Kaltim, khususnya kepada Pansus Investigasi Pertambangan (IP).
Hal itu seperti yang diungkap Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim.
"Hasil investigasi inspktorat sudah punya, tapi sampai saat ini kami belum tahu apa hasil investigasi itu," kata Udin, Kamis (19/1/2023)
"Hasil investigasi hanya diberikan kepada Polda Kaltim, mereka memberikan langsung ke Polda Kaltim. Dari hasil investigasi itu, Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pendalaman kasus ke OPD terkait," lanjutnya.