Sa'duddin menjelaskan dana transfer pusat diproyeksi turun hingga Rp1 triliun.
Diketahui dalam dokumen KUA PPAS, dana transfer pusat yang usulkan sebesar Rp2,6 triliun.
Perkiraan sementara usulan itu bakal turun menjadi Rp1,5 triliun yang disetujui pusat.
"Kami dan DPRD sepakat mengubah total pendapatan, karena pendapatan berubah, otomatis belanjanya juga berubah," paparnya.
Setelah dilakukan beberapa penyesuaian hitungan, Sa'duddin menerangkan belanja daerah tahun 2022 mendatang diusulkan sebesar Rp11,2 triliun.
Sementara untuk pendapatan daerah hitungan kasarnya berada di angka Rp10,8 triliun.