Minggu, 19 Mei 2024

Bekuk 7 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Peredaran Narkotika

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 26 Januari 2021 10:18

Pembekukan 7 tersangka penyebaran narkotika oleh Polda Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKAPAN - Penangkapan peredaran narkotika berhasil dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur Kaltim bersama dengan Polresta Samarinda, Selasa (26/1/2021). 

Pembekukan ini dilakukan pasalnya dari berbagai informasi yang diperoleh Kota Samarinda masih jadi target penyebaran narkotika.

"Memang di kota Samarinda ini perlintasan, terlalu banyak sekali jalurnya seperti melalui sungai untuk masuk ke Samarinda, maka kota Samarinda jadi sasaran empuk bagi perlintasan narkotika jenis sabu-sabu ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

"Dengan penangkapan sebesar 6 kg oleh 7 tersangka ini kita berusaha untuk menyelamatkan 32 ribu warga Kalimamtan Timur ini dari penyebaran narkotika," lanjutnya.

Penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 15-22 Januari 2021, dan berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

"Dilakukanlah pengintaian selama 2 hari, ternyata bisa dimonitoring oleh Polda Kaltim dan Polresta Samarinda kami tangkap dengan barang bukti masing-masing totalnya di Balikpapan sebanyak 1 kg," katanya.

Pelaku ditangkap di suatu loby hotel di Balikpapan dan orang yang manjadi target pengintaian ini sudah menginap 2 hari untuk memang menunggu barang datang.

“Yang lainnya ada 6 orang kami tangkap di Samarinda, yang kita bawa rilis ini 2, sisanya masih diamankan di Lapas," katanya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews