DIKSI.CO, SAMARINDA - Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar sekaligus terpidana kasus gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim selamat dari tragedi kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB itu, merenggut nyawa 41 narapidana dan 8 lainya mengalami luka berat.
Pihak Lapas Klas I Tangerang memastikan, dari seluruh korban tidak ada narapidana yang memiliki latar belakang kasus tindak pidana korupsi.
Sehingga dipastikan kondisi Ismunandar selamat dari korbaran api pada Rabu dini hari itu. Selain Ismunandar, sang istri Encek Unguria Firgasih yang berbeda lokasi penahanannya juga dipastikan selamat dari kebakaran.
Hal tersebut juga dipastikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi media ini Kamis (9/9/2021) siang tadi.
"Informasi yang kami terima, tidak (menjadi salah satu korban)," ungkap Ali Fikri lewat pesan singkatnya.
Untuk diketahui, Ismunandar dan istrinya Encek Unguria Firgasih sekaligus mantan Ketua DPRD Kutai Timur, dipindahkan lokasi penahanannya di Lapas Tangerang Klas I Tanggerang.