DIKSI.CO, SAMARINDA- Lebih dari setahun Ketua ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, Jafar Abdul Gaffar, menjalani masa hukumannya karena terjerat kasus dugaan pemerasan biaya tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.
Pada Jumat (17/4/2020) pukul 15.00 Wita Jafar Abdul Gaffar kembali menghirup udara kebebasannya dari Lapas Klas IIA Samarinda, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Kebebasan itu sendiri didapatkan Gaffar setelah menempuh peninjauan kembali (PK) ke majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda. Saat awak menanti keluarnya Gaffar dari Lapas Klas IIA Samarinda ini beberapa anggota keluarga, penasehat hukum dan petinggi Komura terlihat membawa barang dan tas tenteng.
Saat pintu utama lapas terbuka, terlihat Gaffar dengan senyum kecilnya keluar menapaki halaman depan tempatnya menjalani masa hukuman.
Menggunakan Peci hitam serta kemeja berwarna biru, Gaffar terlihat sehat dan tersenyum sembari menyapa awak media yang sudah menunggunya.
"Alhamdulillah sehat. Bagaimana kabar kalian semua," tutur Gaffar seraya melempar senyum simpulnya.