Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Samarinda Angkat Bicara Soal Dugaan Intimidasi yang Menimpa Pelatih Saksi Paslon 02

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 5 Desember 2020 7:51

Komisioner Bawaslu Kota Samarinda, Imam Sutanto saat diwawancara awak media, Sabtu (5/12/2020)/ IST

“Artinya saksi itu memiliki legal standing untuk bertugas di TPS. Itu wewenang masing-masing calon,” tegasnya.

“Bagaimanapun, jika ada upaya untuk menghalangi-halangi (saksi) itu bisa masing-masing para calon untuk menempuh jalur hukum,” tambah Imam.

Diberitakan sebelumnya, pelatih saksi Paslon Nomor Urut 02, Rusmawati kepada awak media menuturkan jika peristiwa tak menyenangkan tersebut, terjadi saat mereka tengah mempersiapkan honor para relawan yang sejatinya terdaftar secara resmi di Badan Pemenganan Pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai tim pemantau TPS untuk Paslon 02.

“Saat saya ingin membagikan honor saksi itu, tiba-tiba orang tak dikenal mendobrak pintu, mengancam dan mengambil semua amplop dan berkas (honor saksi) yang saya bawa,” tutur Rusmawati, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dirinya menyebut, ada sekitar 4 hingga 5 pria yang datang mengintimidasi para emak-emak relawan Andi Harun-Rusmadi, malam itu. Bahkan, dari video yang beredar luas di grup aplikasi instan WhatsApp, para pelaku yang belum diketahui identitasnya ini, menuding jika aktivitas yang dilakukan oleh Rusmawati dan kawan-kawan bentuk ‘Money Politic’ jelang Pilkada 9 Desember ini.

“Tetap saya protes, meski sempat diancam. Karena memang (tudingan) itu tidak betul. Di amplop memang ada uang Rp 200 ribu, tapi itu untuk honor saksi TPS saya,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews