Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Kota Samarinda Tertibkan APK Liar Seluruh Paslon di 4 Kecamatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 28 September 2020 12:1

Penertiban APK liar oleh Bawaslu Samarinda bersama pihak terkait, Senin (28/9/2020)/Diksi.co

"Surat sudah dilayangkan, namun hingga hari ini belum ada penurunan, maka kami langsung lakukan penertiban," ujarnya.

Terkait kendala saat penertiban, kata Muin, keterbatasan alat menjangkau APK Paslon yang posisi dan ukuran yang besar membuat kerja-kerja tim di lapangan sedikit terhambat.

 "Untuk itu kami juga telah bersurat pada Dishub untuk dapat meminjamkan alat, karena saya kira alat itulah salah satu yang bisa digunakan untuk menurunkan baliho-baliho yang posisinya tinggi dan besar," jelasnya.

Untuk tahap kedua penertiban, jika tidak ada halangan maka akan dilakukan pada, Sabtu (3/10/2020) pukul 20.00 malam. 

"Harapan saya tim dari paslon untuk dapat turut serta bersama-sama menertibkan agar tidak semeraut, jadi yang ada ini dapat ditertibkan dulu karena tidak sesuai dengan desain dari KPU maka semuanya harus bersih, itu yang diprioritaskan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews