Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Kota Samarinda Tertibkan APK Liar Seluruh Paslon di 4 Kecamatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 28 September 2020 12:1

Penertiban APK liar oleh Bawaslu Samarinda bersama pihak terkait, Senin (28/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki tahapan masa kampanye Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda bergegas melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) liar pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Samarinda yang terpasang di sembarang tempat.

Diantaranya APK seperti stiker run way yang terpasang di kaca kendaraan angkutan kota dan baliho-baliho yang ukurannya tidak sesuai ketentuan KPU.

Dalam kegiatan tersebut, 15 orang dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 4 orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, 6 orang dari kepolisian, 1 orang petugas dari KPU, dan beberapa orang personel Panwascam dikerahkan menyisir wilayah yang menjadi target.

Di hari pertama penertiban, Senin (28/9/2020) secara bertahap Bawaslu Samarinda bersama pihak terkait melakukan penertiban di 4 Kecamatan yaitu Samarinda Ilir, Kota, Ulu dan Utara.

"Yang menjadi target sasaran kita untuk semua kecamatan tapi karena jaraknya agak jauh maka hari ini kita fokus pada 4 Kecamatan yaitu Samarinda Ilir, Kota, Ulu dan Utara," terang Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon whatsapp.

Di lapangan, meski sebelumnya Bawaslu Samarinda sudah bersurat kepada 3 paslon untuk meminta tim pemenangan masing-masing Paslon menurunkan APK yang tidak sesuai tempatnya, namun pada saat penertiban masih ditemui alat peraga kampanye  bergambar salah satu paslon di kaca belakang kendaraan.

"Surat sudah dilayangkan, namun hingga hari ini belum ada penurunan, maka kami langsung lakukan penertiban," ujarnya.

Terkait kendala saat penertiban, kata Muin, keterbatasan alat menjangkau APK Paslon yang posisi dan ukuran yang besar membuat kerja-kerja tim di lapangan sedikit terhambat.

 "Untuk itu kami juga telah bersurat pada Dishub untuk dapat meminjamkan alat, karena saya kira alat itulah salah satu yang bisa digunakan untuk menurunkan baliho-baliho yang posisinya tinggi dan besar," jelasnya.

Untuk tahap kedua penertiban, jika tidak ada halangan maka akan dilakukan pada, Sabtu (3/10/2020) pukul 20.00 malam. 

"Harapan saya tim dari paslon untuk dapat turut serta bersama-sama menertibkan agar tidak semeraut, jadi yang ada ini dapat ditertibkan dulu karena tidak sesuai dengan desain dari KPU maka semuanya harus bersih, itu yang diprioritaskan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews