- Mencabut UU Omnibus Law, atau Undang-Undang Cipta Kerja.
- Laksanakan Undang-Undang 20/2003.
- Selesaikan konflik agraria di lokasi IKN dan Kaltim.
- Tingkatkan pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik di IKN dan Kaltim.
- Tolak kenaikan harga BBM dan harga pangan.
"Konflik agraria di Kaltim belum mampu diatasi, dibarengi dengan persoalan pembangunan infrastruktur baik fisik maupun non fisik," paparnya.
Menarik perhatian para legislator di DPRD Kaltim, para gabungan mahasiswa ini bahkan membakar ban, dalam aksi mereka.
"Kami menolak tegas kebijakan menaikan harga BBM dan kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah," tegasnya.
Diharapkan pemerintah daerah dan wakil rakyat di Karang Paci, turut membawa aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. (tim redaksi Diksi)