Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, pada Kamis (21/3/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Muhammad Taufik dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Triana Agustin.
Muhammad Taufik mengatakan, kerjasama ini merupakan sinergi berkesinambungan antara Dinas Peternakan dan Lapas dalam upaya pembinaan kemandirian WBP.
Ia membeberkan beberapa poin dalam kerjasama itu.
Seperti alokasi lahan di dalam atau di sekitar Lapas untuk kegiatan pertanian, penyaluran sarana dan prasarana pertanian, pelatihan bagi narapidana dalam bidang pertanian, serta pembuatan green house untuk penambahan peralatan hidroponik di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.
“Melalui Kerjasama ini diharapkan untuk memberikan peluang rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana melalui pembelajaran dan pelaksanaan kegiatan pertanian yang berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)