Senin, 29 April 2024

Bankeu Provinsi ke Balikpapan Masuk Pemeriksaan BPK, Kepala BPKAD Belum Bisa Beri Klarifikasi Lengkap, Berpotensi Masalah?

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 18 Mei 2022 11:29

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Balikpapan Pujiono

Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan mestinya mendapat jatah bankeu Rp 128,9 Miliar. Hanya saja, hingga akhir tahun 2021, bankeu yang dibayarkan provinsi ke Balikpapan, hanya Rp83,7 miliar atau 65 persen.

Sisanya, Rp45,11 miliar batal disalurkan.

Sebelumnya, Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim, menyebut, Rp45 miliar jatah bankeu Balikpapan, tidak disalurkan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Ditransfer sesuai dengan ketentuan, itulah yang kami bayar. Kalau tidak sesuai ketentuan, kami tidak bayar," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (11/5/2022) lalu.

Dalam surat Gubernur Kaltim, tertanggal 25 Februari 2021, tahun lalu. Balikpapan mengusulkan 223 paket kegiatan.

Melalui surat resmi itu, Gubernur Kaltim menekankan perlu adanya klarifikasi dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Setelah itu, diproseslah oleh kabupaten/kota. Proses lelang membayar kabupaten/kota. Setelah pembayaran baru ditagihkan ke provinsi," paparnya.

Sebagian besar usulan proyek di dokumen bankeu telah memenuhi ketentuan.

Sisanya, 35 persen dari usulan paket pekerjaan tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam Pergub 49 Tahun 2020.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews