Rabu, 8 Mei 2024

Bankeu Provinsi Kaltim ke Balikpapan, BPK Sebut Ada Temuan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 25 Mei 2022 6:0

Dadek Nademar, Kepala BPK Perwakilan Kaltim/ Diksi.co

Diduga ada beberapa proyek/kegiatan yang terdaftar dalam pagu Bankeu provinsi namun dikerjakan Pemkot Balikpapan menggunakan APBD kota.

Terkait hal ini, Pujiono juga belum dapat berbicara banyak apakah benar Pemkot Balikpapan menggunakan APBD untuk proyek yang ada di pagu Bankeu Provinsi.

"Kalau misalnya saya bilang pakai APBD, tapi kalau rekomendasi BPK ternyata bukan pakai APBD kan jadi masalah," ujarnya.

Dengan ini BPKAD Kota Balikpapan masih menunggu temuan apa saja yang akan disampaikan oleh BPK dalam beberapa minggu lagi.

"Jadi tunggu saja terutama bagaimana kegiatan Bankeu yang belum dibayar, tunggu 1-2 minggu ini," katanya.

Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan mestinya mendapat jatah bankeu Rp 128,9 Miliar. Hanya saja, hingga akhir tahun 2021, bankeu yang dibayarkan provinsi ke Balikpapan, hanya Rp83,7 miliar atau 65 persen.

Sisanya, Rp45,11 miliar batal disalurkan.

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim, menyebut, Rp45 miliar jatah bankeu Balikpapan, tidak disalurkan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Ditransfer sesuai dengan ketentuan, itulah yang kami bayar. Kalau tidak sesuai ketentuan, kami tidak bayar," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (11/5/2022) lalu.

Dalam surat Gubernur Kaltim, tertanggal 25 Februari 2021, tahun lalu. Balikpapan mengusulkan 223 paket kegiatan.

Melalui surat resmi itu, Gubernur Kaltim menekankan perlu adanya klarifikasi dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Setelah itu, diproseslah oleh kabupaten/kota. Proses lelang membayar kabupaten/kota. Setelah pembayaran baru ditagihkan ke provinsi," paparnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews