Jumat, 22 November 2024

Bankeu APBD Kaltim 2020 di Kukar dan Paser Dipastikan Masih Diselidiki Aparat, Kasi Penkum Kejati Kaltim: Jangan Khawatir

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 18 Februari 2021 12:10

FOTO : Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, M Faried (kiri) menuturkan kalau kasus dugaan penyelewengan dana Bankeu 2020 masih dalam tahap pelengkapan data/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan praktik monopoli dana bantuan keuangan (Bankeu) APBD Kaltim 2020 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser dipastikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim masih terus diselidiki.

Meski tak begitu cepat dalam proses perkembangannya, namun Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, M Faried memastikan kalau tim penyidik saat ini masih terus bekerja sesuai proporsionalnya.

"Tetap. Ini masih pengumpulan data-data, jangan khawatir," tegas Faried saat dijumpai Kamis (18/2/2021) sore tadi. 

Meski demikian, Faried meminta jeda waktu untuk mengusut dugaan penyelewengan pada aliran Bankeu 2020 tersebut. Sebab dalam mengungkap kasus rasuah seperti ini, harus dilakukan secara seksama. 

"Ini masih dikerjakan dulu. Jangan khawatir," singkatnya. 

Diwartawakan sebelumnya, berdasarkan data alokasi dana Bankeu tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Paser sekitar Rp200 miliar lebih. 

Data tersebut tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575 - III/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews