Selasa, 7 Mei 2024

Bankeu 4 Kabupaten/Kota Tidak Cair 100 Persen Disorot Komisi III DPRD Kaltim, Sebut Banyak Proyek Tidak Dibayarkan

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 29 Desember 2021 10:22

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim

Dampaknya, tidak sedikit proyek infrastruktur di 4 kabupaten/kota terhambat pembayarannya.

Padahal pengerjaan menuju rampung.

"Ini hampir sudah selesai semua pekerjaan ada yang 80 persen sampai 90 persen, itu tidak bisa dibayarkan. Alasannya tidak sesuai dengan nomenklatur. Alasan tidak sesuai dengan Pergub," kata Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rabu (29/12/2021).

"Kenapa kok ditahan, kalau memang dari awal tidak bisa cair diinformasikan bahwa tidak bisa cair. Jadi pekerjaan yang berasal dari bankeu distop," lanjutnya.

Hasan menyebut tidak terserapnya 100 persen bankeu bukti dampak penerapan Pergub 49/2020.

"Pergub 49/2020 jadi bumerang ini. Ada nilai Rp159 miliar yang tidak bisa cair akibat Pergub itu," tegasnya.

Hasan lalu mencontohkan sektor pendidikan dikerjakan oleh OPD dinas pendidikan, akibat perbedaan nomenklatur maka PUPR tidak dapat mengerjakan fisik bangunan sekolah.

Sementara disdik tidak diperkenankan membuat program pembangunan fisik.

Pada akhirnya, proyek pembangunan sekolah oleh PUPR tidak bisa dicairkan. Padahal proyek-proyek itu segera rampung.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews