Untuk menindak lanjuti lapiran warga, Komisi III DPRD Samarinda mengaku akan mengagendakan menggelar insoeksi mendadak ke wilayah yang di maksud.
"Laporan ini akan kami dalami, dan meninjau lokasi. Kalau memang benar, kita akan panggil pihak terkait termasuk bekas pengelola tambang batubara yang dimaksud," pungkasnya.
Diketahui, di Jalan Padat Karya Loa Bakung pernah beroperasi perusahaan tambang batubara.
Namun kini sudah tidak beroperasi lagi. Perusahaan tersebut meninggalkan sejumlah lubang tambang yang dibiarkan menganga tanpa proses reklamasi sesuai ketentuan. (tim redaksi Diksi)