Jumat, 10 Mei 2024

Balai Gakkum LHK Kalimantan Bakal Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Tambang Ilegal di Sepaku

Koresponden:
Anjas
Kamis, 9 Maret 2023 16:5

BATU BARA ILEGAL - Tumpukan batu bara ilegal yang ditemukan di Desa Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)

Nama perusahaan itu masuk dalam daftar 21 IUP palsu di Kaltim.

"Hari ini kami tinjau langsung ke lokasi operasi penambangan yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu," kata M. Udin, Kamis (9/3/2023).

Beberapa pelanggaran ditemukan pansu pansus, di antaranya pelanggaran aktivitas pengangkutan batu bara melintasi jalan umum, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Selain itu, perusahaan tersebut dipastikan melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal.

"Ini menjadi catatan kami dalam membuat rekomendasi terkait kerja Pansus IP ke paripurna DPRD Kaltim mendatang," tegasnya.

"Kami meminta pihak Polda Kaltim untuk menindak aktivitas operasi perusahaan tambang di Sepaku tersebut," pungkasnya. 

(redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
breakingnews