DIKSI.CO - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam RI) pada awal tahun 2023, telah menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Surat dari Kemenko Polhukam RI itu ditujukan kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan, untuk melakukan penanganan.
Dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN itu, David Muhammad, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, mengungkap akan melakukan tindak lanjut.
"Akan saya cek ya," kata David singkat, dikonfirmasi Kamis, (9/3/2023).
Saat berita ini ditulis, David menyampaikan sedang mengikuti rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam RI.
"Kebetulan saya sedang rapat sama yang tanda tangan surat tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak ke lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lokasi yang disidak, merupakan lokasi yang sama dari aduan masyarakat ke Kemenko Polhukam RI, di Jalan Gunung Tengkorak, RT 01, Desa Suko Mulyo Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, mengungkap aktivitas tambang ilegal di Sepaku, dilakukan oleh PT Tata Kirana Megajaya.