Senin, 29 April 2024

Bahas Ritual Botor Buyang, DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Masyarakat Dayak dan Kepolisian

Koresponden:
Alamin
Senin, 16 Januari 2023 11:0

MENJELASKAN: Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu./ Foto: IST

Permasalahannya adalah bagi Suku Dayak  Botor Buyang  merupakan  bagian dari kegiatan adat yang turun temurun.

“Kami di DPRD melihat berdasarkan diskusi pada RDP yang berkembang bahwa Botor Buyang tak bisa lepas dari adat istiadat Suku Dayak. Namun yang perlu ditekankan  bahwa kegiatan apapun kalau ada payung hukumnya, tentu tidak ada pelarangan. Sedangkan Botor Buyang dianggap meresahkan karena  ada unsur perjudian di dalamnya,” imbuhnya.

Bahruddin Demu  mengungkapkan, sebelumnya para pemangku adat Suku Dayak  pernah melakukan musyawarah besar Adat Dayak se-Kaltim.

Dalam musyawarah besar tersebut diputuskan  bahwa Botor Buyang menjadi bagian dari ritual adat yang tak bisa dipisahkan, namun keputusan itu belum dilirik oleh pihak kepolisian sebagai payung hukum yang sah.

(Advetorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews