Jumat, 22 November 2024

Babak Baru Korupsi BTS Kominfo RI, Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Koresponden:
Alamin
Rabu, 20 September 2023 21:26

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat mengumumkan perkembangan terbaru kasus korupsi BTS Kominfo RI. (IST)

DIKSI.CO - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) mengumumkan perkembangan terbaru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama periode tahun 2020 hingga 2022.

Pada perkembangan terbarunya, Korps Adhyaksa menyebtu telah menetapkan satu tersangka baru. Yakni WNW, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada Selasa (19/9/2023).

WNW dijadikan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-52/F.2/Fd.2/09/2023.

“Tersangka WNW diduga sengaja tidak memberikan keterangan yang benar atau menghalangi serta merintangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.” ucap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dalam siaran persnya, Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, WNW telah diamankan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRIN-03/F.2/Fd.2/09/2023, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews