Kemudian membuat alternatif putusan yang mengacu pada situasi pandemi yang tengah melanda kota Samarinda.
“Ini tidak mungkin kami selesaikan berdasarkan pertimbangan, keluhan dan ketakutan masyarakat serta pendukung kami yang teregistrasi dalam form B11KWK," terangnya.
Ketika ditanyakan mengenai apakah ada kemungkinan mereka akan mundur, Parawansa menampik.
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta untuk mengkaji dan mempertimbangkan ulang mekanisme verifikasi faktual perbaikan.
“Kami tidak mundur, kami hanya meminta supaya ada pertimbangan-pertimbangan extraordinary yang terjadi di kita. Kita mengharapkan mereka (KPU) bijak melihat situasi dan faktor lapangan,” pungkas Parawansa.
Senada dengan Parawansa, Markus Taruk Allo yang mendampingi Anca pada konferensi pers tersebut menekankan kembali dalam kondisi pandemi Covid-19, mayoritas pendukung Parawansa-Markus merasa takut hingga enggan untuk ditemui secara langsung.
“Jangankan orang lain, keluarga saja susah diajak, sehingga melalui kesempatan ini kami menyampaikan kepada KPU bahwa prinsipnya kami menghargai segala aturan yang dikeluarkan oleh KPU, cuma seharusnya peraturan tersebut menyesuaikan dengan kondisi,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)