Namun, masalah lain muncul terkait lekukan air dan sungai yang berbelok-belok.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penggunaan tanah milik Pak Muhaimin GBE.
"Persoalannya, Pak Muhaimin tidak mau menjual tanahnya, padahal kami hanya membutuhkan sekitar 5 meter untuk membuat sungai buatan," jelas Andi Harun.
Upaya negosiasi dengan Pak Muhaimin sempat menemui jalan buntu.
"Anggota kami sudah mencoba bernegosiasi, bahkan alat berat sudah siap, tapi tetap tidak diizinkan," kata Andi Harun.
Ia kemudian meminta Bu Hasanah untuk mengukur apakah swalayan milik Pak Muhaimin melanggar aturan.
"Sampai saya ditelepon, 'Pak Wali, kami sudah di lapangan tapi tidak bisa bekerja.' Saya bilang, 'Tunggu saya'," cerita Andi Harun.