DIKSI.CO, SAMARINDA - Meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya, tak membuat Pemprov Kaltim terlepas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
BPK menyoroti aset milik Pemprov Kaltim, yang diketahui hingga saat ini masih ditemukan banyak aset tanah yang tak bersertifikat.
Diketahui, hingga akhir Desember 2019 lalu, dari 581 aset tanah yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim, baru 181 aset tanah yang mempunyai sertifikat.
Sementara 400 aset lahan lainnya belum bersertifikat.
Menanggapi hal ini, Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menjelaskan, masih ada 400 lahan aset yang dimiliki Pemprov Kaltim, baru 181 yang bersertifikat.
Dari 400 aset lahan tersebut ada belum diketahui lokasi lahannya.
Bahkan ada pula lahan yang bersertifikat namun tidak diketahui lokasinya.
"Saat ini kami juga sedang berupaya memperbaiki sistem manajemen aset di Pemprov Kaltim," kata Sa'duddin, Senin (6/7/2020).